Syarat & Ketentuan

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Situs dan Jasa Gadai Berkah Indonesia

Efektif per 10 Juni 2025

Harap baca dengan saksama sebelum menggunakan situs www.gadaiberkahindonesia.com atau menggunakan jasa PT Gadai Berkah Indonesia. Dengan membaca dan menggunakan layanan ini, Anda mengakui hak dan kewajiban hukum Anda kepada PT Gadai Berkah Indonesia dan afiliasinya (disebut “GBI” atau “kami”).


A. DEFINISI

  1. GBI (Gadai Berkah Indonesia) adalah PT Gadai Berkah Indonesia, perseroan terbatas yang berdiri di Indonesia, menjalankan kegiatan usaha jasa pergadaian sesuai hukum Gadai dan Peraturan OJK No.31/POJK.05/2016. Situs resmi dan aplikasi terkait adalah www.gadaiberkahindonesia.com. GBI berfungsi sebagai penyedia fasilitas pinjaman berdasarkan nilai jaminan barang bergerak yang diserahkan.
  2. Situs GBI adalah seluruh platform website yang digunakan oleh GBI.
  3. Syarat dan Ketentuan adalah perjanjian legal yang mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab Pengguna serta tata cara penggunaan jasa dari GBI.
  4. Hak-hak terkait pihak yang terkait dengan ketentuan ini bersifat pribadi dan tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan GBI.
  5. Dengan membuat akun di situs GBI, Anda dianggap menyetujui seluruh ketentuan ini dan bertanggung jawab atas kerahasiaan akun Anda.
  6. Pengguna dilarang menggunakan konten GBI untuk promosi atau menawarkan jasa pihak ketiga tanpa izin tertulis dari GBI.
  7. Pengguna adalah individu atau badan hukum yang menggunakan jasa dan fasilitas GBI.
  8. Jasa adalah segala layanan yang disediakan oleh GBI, termasuk pemberian pinjaman berdasarkan barang jaminan.
  9. Rekening GBI adalah rekening resmi yang digunakan untuk proses pembayaran dan pengembalian pinjaman.
  10. Pemerintah adalah lembaga pemerintah dan organ terkait yang berwenang.

B. PEMBATASAN


C. AKUN, PASSWORD, DAN KEAMANAN DATA

  1. Pengguna menyatakan mampu mengikatkan diri dalam perjanjian hukum.
  2. GBI dapat membuatkan akun email dan password untuk Pengguna.
  3. Pengguna dilarang melakukan manipulasi sistem.
  4. GBI berhak melakukan tindakan terhadap pelanggaran, termasuk penutupan akun.
  5. Permintaan pinjaman, pengalihan akun, atau password hanya sah jika memenuhi kewajiban pembayaran.
  6. Pengguna bertanggung jawab atas penyalahgunaan akun.
  7. Pelanggaraan dapat menyebabkan penghentian layanan.
  8. GBI bertanggung jawab atas layanan dan tidak boleh melanggar hukum atau hak kekayaan intelektual pihak ketiga.
  9. Data pengguna dapat digunakan sesuai kebijakan privasi dan ketentuan ini.

D. JASA, TARIF DAN TRANSAKSI

  1. GBI menyediakan jasa berdasarkan Surat Bukti Gadai dan dokumen pengguna.
  2. Informasi barang/jasa bisa ditampilkan di situs.
  3. Hak kekayaan intelektual situs dilindungi.
  4. GBI berhak mempublikasikan data pengguna untuk keperluan hukum.
  5. GBI tidak bertanggung jawab atas keakuratan data input pengguna.
  6. Tarif sewa modal/biaya titip dihitung per 15 hari (1 s.d. 15 hari dihitung sama dengan 15 hari).
  7. Sewa modal/biaya titip dihitung sejak tanggal kredit sampai dengan tanggal pelunasan dan/atau perpanjangan.
  8. Keterlambatan pembayaran dikenai denda sesuai SBG.

E. JANGKA WAKTU

  1. Jangka waktu kredit maksimum 120 hari sejak dana cair.
  2. Syarat & ketentuan berlaku 12 bulan penuh, kecuali keadaan kahar.

F. PENGABAIAN

Baik GBI maupun pengguna tidak diperkenankan mengabaikan ketentuan ini.


G. PENERUS YANG BERKEPENTINGAN

Ketentuan ini mengikat pihak terkait dan penerusnya.


H. PENGALIHAN

Jasa tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan tertulis.


I. HUKUM YANG BERLAKU

Perjanjian ini tunduk dan diatur oleh hukum Indonesia.


J. PENYELESAIAN SENGKETA

  1. Sengketa akan diselesaikan melalui negosiasi.
  2. Jika gagal, melalui arbitrase sesuai UU No. 30 Tahun 1999, di Jakarta, bahasa Indonesia, dan peraturan BANI.
  3. Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat.
  4. Para pihak sepakat untuk tidak menempuh jalur litigasi selama proses arbitrase.

K. PEMBATALAN

  1. GBI berhak menghapus akun jika ditemukan aktivitas melanggar ketentuan.
  2. Pengguna membebaskan GBI dari tanggung jawab hukum terkait.

L. PEMBERITAHUAN

  1. Pemberitahuan bisa dilakukan secara tertulis melalui pos atau pesan via SMS/Whatsapp/Email yang terdaftar.
  2. Pemberitahuan melalui cara lain dianggap tidak sah.

M. DISCLAIMER


N. KETERPISAHAN

Jika ada ketentuan yang tidak sah sesuai hukum, tidak mempengaruhi ketentuan lain. Ketentuan ini dapat direvisi sesuai kebutuhan.


O. LAIN-LAIN

  1. Pengguna mengizinkan GBI mengirim newsletter dan penawaran via email.
  2. Syarat ini dibuat dalam bahasa Indonesia.
  3. Hal-hal yang tidak tercantum akan diselesaikan melalui Surat Bukti Gadai.
  4. Syarat & ketentuan dapat diubah tanpa pemberitahuan sebelumnya; penggunaan jasa dianggap sebagai persetujuan perubahan.

P. HUBUNGI KAMI